Skip to content
Menu
  • BERANDA
  • BERITA
  • PROFIL
    • VISI MISI DPMPTSP KAB.LINGGA
    • MOTTO
    • STRUKTUR ORGANISASI
    • INDIKATOR KINERJA UTAMA
    • RENSTRA 2021-2026
    • PERATURAN BUPATI SOTK DPMPTSP
  • PERIZINAN DAN NON PERIZINAN
    • MATERI PENGURUSAN NIB
    • ALUR PELAYANAN PERIZINAN
    • JENIS PERIZINAN
    • PERSYARATAN PERIZINAN
    • FORMULIR PERMOHONAN IZIN
  • INFORMASI
    • MAKLUMAT PELAYANAN
    • STANDAR PELAYANAN
    • HASIL SURVEI KEPUASAN MASYARAKAT
      • IKM 2020
      • IKM 2021
      • IKM 2022
    • KUESIONER SURVEI KEPUASAN MASYARAKAT
    • DATA
      • REKAPITULASI PERIZINAN
      • TARGET DAN REALISASI INVESTASI
  • SOP
    • PELAYANAN NOMOR INDUK BERUSAHA MELALUI OSS
    • PELAYANAN PERIZINAN
    • PELAYANAN PENGADUAN PERIZINAN DAN NON PERIZINAN
    • KODE ETIK PELAYANAN
  • PERATURAN
  • GALERI
    • AGENDA KEGIATAN
    • FASILITAS LAYANAN
    • PIALA DAN PIAGAM PENGHARGAAN
  • PENGADUAN
    • Layanan Pengaduan
    • Alur Pelayanan Pengaduan
    • Formulir Pengaduan
    • Laporan Pengaduan
  • BUKU MANUAL
  • PENANAMAN MODAL
  • PROMOSI INVESTASI
    • Sektor Perikanan
    • Sektor Pariwisata
    • Sektor Pertanian & Perkebunan
    • Sektor UMKM
  • FAQ
  • LACAK BERKAS IZIN

FAQ

Pertanyaan yang sering diajukan :

Apa itu pengaduan?

Berdasarkan Peraturan Presiden RI No 76 Tahun 2013 Pengaduan adalah Penyampaian keluhan yang disampaikan pengadu kepada pengelola pengaduan pelayanan publik atas pelayanan pelaksana yang tidak sesuai dengan standar pelayanan, atau pengabaian kewajiban dan/atau pelanggaran larangan oleh penyelenggara.

 
Siapa berhak melakukan pengaduan?

Pengadu adalah Seluruh pihak baik warga negara maupun penduduk baik orang perseorangan, kelompok maupun badan hukum yang menyampaikan pengaduan kepada pengelola pengaduan pelayanan publik. (Peraturan Presiden RI No 76 tahun 2013)

Bagaimana menentukan bidang usaha KBLI?

Tentukan kegiatan usaha yang akan dilakukan. Kemudian buka oss.go.id/informasi/kbli- berbasis-risiko. Tuliskan kegiatan yang akan dilakukan jika tidak mengetahui kode KBLI nya

Apa saja syarat untuk membuat akun OSS perorangan?

 Fotocopy KTP pemohon, NPWP, email aktif, dan nomor handphone aktif

Apa saja syarat untuk membuat akun OSS Badan Usaha?

Fotocopy KTP direktur, NPWP badan usaha, Fotocopy akta pendirian dan pengesahan, email aktif dan nomor handphone aktif

Apakah ada pembatasan masa berlaku atas NIB?

Tidak ada, NIB berlaku selama usaha berjalan

Apakah UMKM harus memiliki NIB?

Iya, setiap usaha yang dilakukan masyarakat wajib didapatkan ke dalam oss karena oss adalah sistem perizinan berusaha berintegrasi secara elektronik

Apakah perusahaan dengan nilai investasi dibawah 500 juta wajib menyampaikan LKPM?

idak wajib. LKPM wajib disampaikan oleh Pelaku Usaha untuk setiap tingkat Risiko secara berkala dengan ketentuan sebagai berikut:

a. Pelaku usaha kecil dengan modal usaha Rp 1 – 5 Miliar yang disampaikan setiap 6 (enam) bulan dalam 1 (satu) tahun laporan

b. Pelaku Usaha menengah dengan modal usaha Rp 5 – 10 Miliar dan Pelaku Usaha besar dengan modal usaha > Rp 10 miliar yang disampaikan setiap 3 (tiga) bulan (triwulan).

Apakah perusahaan hanya menyampaikan satu LKPM untuk seluruh kegiatan penanaman modal?

Bagi penanam modal (pelaku usaha) yang memiliki kegiatan usaha/KBLI lebih dari 1 (satu) bidang usaha dan/atau lebih dari 1 (satu) lokasi usaha/lokasi proyek, wajib menyampaikan LKPM untuk masing-masing bidang usaha dan/atau masing-masing lokasi proyek. Sehingga sangat disarankan kepada pelaku usaha untuk fokus pada KBLI yang benar-benar sudah berjalan, dan apabila akan menambah bidang usaha cukup dilakukan pada OSS

Postingan

Komentar

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.

PIAGAM DAN SERTIFIKAT

AGENDA KEGIATAN

 
 
 

Maret 2023
S S R K J S M
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031  
« Des    

STATISTIK PENGUNJUNG

©2023 | WordPress Theme by Superbthemes.com