
Daik Lingga- Dalam rangka untuk meningkatkan investasi dan kemudahan berusaha di Kabupaten Lingga melalui IPRO (Invesment Project Ready to Offer) kepada pelaku usaha. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Lingga melakukan RDP (Rapat Dengar Pendapat) Bersama Tim PANSUS RANPERDA DPRD Kabupaten Lingga di kantor DPRD Kabupaten Lingga pada senin 5/12/2022. Kegiatan ini dihadiri oleh Bapak Raja Muchsin, S.E selaku ketua PANSUS, Bapak Roni Kurniawan serta Bapak yanwar, ST membahas tentang kesiapan penyusunan draft RANPERDA tentang pemberian insentif dan kemudahan berinvestasi seperti yang diamanatkan oleh Peraturan Perintah Nomor 29 Tahun 2019 tentang pemberian insentif dan kemudahan investasi.
Baca juga : DPMPTSP LINGGA IKUT MERIAHKAN PAWAI PEMBANGUNAN KABUPATEN LINGGA TAHUN 2022