
Rabu (14/20/2022) Tim Biro Organisasi Provinsi Kepulauan Riau melakukan penilaian pelayanan publik ke Kabupaten Lingga melalui Zoom meeting, salah satunya ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Tim penilai dari Biro Organisasi Kepri Dipimpin langsung oleh Kepala Biro Organisasi.
Turut dalam kegiatan Zoom meeting Kepala DPMPTSP Kab. Lingga beserta Tim untuk menyiapkan segala dokumen yang diminta oleh Tim Penilai dan ikut mendampingi dari Bagian Organisasi Kabupaten Lingga Evaluasi pelayanan publik ini dalam rangka memastikan unit kerja penyedia pelayanan publik sudah mematuhi standar pelayanan publik yang ditetapkan oleh lembaga pelayanan publik Undang-undang Nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik.
Ada beberapa aspek yang akan dijadikan ukuran standar pelayanan untuk diberikan oleh sebagian dari pelayanan publik. Berdasarkan dari evaluasi tersebut kita dapat melihat dimana kekurangan dan penyedia layanan publik yang harus diperbaiki. Aspek penilaian tersebut antara lain, Standar Pelayanan, Maklumat Pelayanan, Survei Kepuasan Masyarakat, Kompetensi, Kredibilitas/ Integritas, Kelayakan Ruang Parkir, Kelayakan Ruang Tunggu Pelayanan, Kelayakan Fasilitas Bagi Pengguna Layanan Berkebutuhan Khusus, Sarana Penunjang Lainnya, Sarana Front Office, Sistem Informasi Pelayanan Publik, Media Konsultasi, Media Pengaduan, Inovasi. Beberapa aspek tersebut menjadi fokus utama pelaksanaan evaluasi kinerja penyelenggaraan pelayanan publik yang prima.
Adapun dari hasil penilaian tersebut, ada evaluasi yang harus diperhatikan, diantaranya membuat media pengaduan, dan dari segi sarana dan prasarana harus ditingkatkan lagi, seperti toilet, ruang laktasi, tempat parkir dan sarana lainnya. Serta lebih memperbanyak lagi media informasi non elektronik untuk publikasi kebijakan layanan.
Dengan adanya penilaian ini, diharapkan bisa memperoleh hasil yang maksimal dan semakin lebih baik lagi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.